Pages

X-Steel - Wait

Kamis, 20 Desember 2018

Potensi dan Pengelolaan Kawasan Pesisir di Pantai Watu Ulo

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS Nasional), Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai lebih dari 95 ribu km. Sebagai negara kepulauan, wilayah Indonesia didominasi oleh wilayah perairan sekitar 2/3 dari total keseluruhan wilayah Indonesia atau sekitar 5.8 juta km2 yang berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dengan kondisi geografis tersebut Indonesia memiliki Keanekaragaman laut (Biodiversity) laut terbesar di dunia terutama perikanan laut, dengan berbagai potensi sumberdaya di dalamnya. Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, dan perembesan air laut/intrusi, serta dicirikan oleh vegetasi yang khas, sedangkan batas ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti pengundulan hutan dan pencemaran (La Sara, 2014 : 10), atau ringkasnya wilayah pesisir meliputi 12 mil ke arah darat maupun laut. Apabila definisi kawasan pesisir menurut undang-undang no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Peran kawasan pesisir terhadap perkembangan ekonomi suatu wilayah sangatlah besar, karena ada sekitar 60% (persen) masyarakat Indonesia tinggal di kawasan pesisir.